Kaltim Terima Penghargaan IPK dari Kemenaker RI
Kalimantan Timur meraih penghargaan nasional dari Kementerian Tenaga Kerja RI untuk Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi provinsi yang berdayasaing di luar
Pulau Jawa berkaitan tata kelola ketenagakerjaan di daerah.
Buktinya, hari ini Kalimantan Timur meraih
penghargaan nasional dari Kementerian Tenaga Kerja RI untuk Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2021 dengan kategori Urusan Ketenagakerjaan Sedang
Terbaik Ketiga.
"Kita bersyukur, tapi tidak berpuas hati,"
kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor usai menerima Penghargaan Indeks
Pembangunan Ketenagakerjaan 2021 di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI
Jakarta, Selasa (13/12 2022)
Penghargaan IPK 2021 diterima Gubernur Isran
Noor langsung dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah, bersama DKI Jakarta
(Terbaik Pertama) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Terbaik Kedua).
Jelas harapan Gubernur Isran Noor
mengingatkan agar tidak berpuas hati, sebab Kaltim masih kurang dalam indikator
pelatihan dan kompetensi kerja, khususnya data kerja.
"Kondisi ini menjadi catatan kita,
bagaimana perlu perbaikan data juga diikuti implementasi program dan kegiatan
ditingkat lapang," harap orang nomor satu Benua Etam ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Rozani
Erawadi menjelaskan secara keseluruhan (over all) indeks Kaltim pada 2020
sekitar 61,61 dan tahun 2021 terjadi kenaikan 67,73.
"Jadi secara menyeluruh atau over all nilai kita mengalami kenaikan mencapai 67,73," sebut Rozani Erawadi usai mendampingi Gubernur Isran Noor menerima piagam penghargaan dari Menaker RI Ida Fauziah.
Diungkapkannya, untuk penilaian IPK berdasar
Kepmenaker Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan
Ketemagakerjaan terdapat 9 indikator utama.
Kesembilan indikator utama lanjut
Rozani, yakni perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja,
kesempatan kerja, pelatihan kerja dan kompetensi kerja,
produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja,
pengupahan dan kesejahteraan pekerja dan jaminan sosial tenaga.
"Kita pada pelatihan kerja dan
kompetensi kerja, dimana sub indikatornya mengalami penurunan. Sementara
indikator lainnya cukup bagus. Ini menjadi pedoman kita untuk perbaikan
kedepannya, agar lebih baik lagi," ungkapnya.(mar)